Kapal laut merupakan sarana yang penting di dalam aktifitas hubungan antara masyarakat dari pulau yang satu dengan pulau yang lainnya, hal ini juga menyebabkan bahwa bangsa indonesia mendapat julukan sebagai bangsa pelaut, karena mereka telah terbiasa mengarungi lautan di wilayah Nusantara.
Bukti-bukti
yang menunjukan bahwa bangsa Indonesia telah memanfaatkan kapal-kapal
sebagai sarana penting dalam transportasi laut, seperti yang tergambar
pada relief-relief Candi Borobudur dalam bentuk perahu bercadik yang
telah mampu berlayar sampai ke Pulau madagaskar (Afrika). Juga
pembuatan perahu Pinisi yang dilakuan oleh bangsa Makassar di Sulawesi
Selatan.
Industri
perkapalan berawal dari sebuah bengkel tempat mereparasi kapal.
Kemudian bengkel itu berkembang menjadi industri yang merancang dan
membangun kapal sebagai sarana transportasi laut, dan dioperasikan oleh
PT. Pelayaran laut Nasional Indonesia (PT. PELNI). Industri kapal
Indonesia dimotori oleh PT. PAL Indonesia. Perusahaan ini merupakan
sebuah BUMN. Pendiri perusahaan kapal ini telah dirintis sejak tahun
1823, yaitu pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Ide pendirian bengkel
reparasi kapal laut ini dimunculkan oleh Gubernur General Hindia
belanda V.D. Capellen. Nama perusahan itu adalah NV. Nederlandsch
Indische Industrie.
Pada
tahun 1849, sarana perbaikan dan pemeliharaan kapal mulai terwujud di
daerah Ujung, surabaya. namun pada tahun 193 pemerintah Hindia Belanda
mengganti nama menjadi Marine Establishment (ME). ME berfungsi sebagai
sebuah pabrik pemeliharaan dan perbaikan kapal. Pada masa pendudukan
jepang, ME tidak berubah fungsi dan tetap menjadi bengkel reparasi dan
perbaikan kapal-kapal angkatan laut tentara Jepang dibawah pengawasan
Kaigun. Tetapi pada masa perang kemerdekaan, ME kembali dikuasai Belanda
dan baru diserahkan pada Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Sejak
saat itu nama perusahaan kapal laut tersebut diubah menjadi Penataran
Angkatan Laut (PAL).
Sementara
itu upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang trasportasi
laut antara lain merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas
infrastruktur yang ada, seperti pengadaan kapal Feri dan kapal
pengangkut barang, perbaikan pelabuhan-pelabuhan laut, terminal peti
kemas dan dermaga-dermaga. hal itu bertujuan untuk lebih memperlancar
lalu lintas antar pulau, meningkatkan perdagangan domestik dan
internasional Indonesia.